Jumat, 11 Juni 2010

Pendahuluan

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah institusi yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.

Setiap institusi bisnis yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk menyusun laporan keuangannya berdasarkan Standar Akuntansi yang ditetapkan IAI. UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) menyatakan seluruh PT harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan. Khusus bagi perusahaan yang tercatat dalam Bursa Efek, kewajiban untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK yang ditetapkan IAI, tercantum dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Dari sisi perusahaan, dalam dinamika perekonomian yang semakin pesat ini setiap perusahaan dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan bisnis, juga perkembangan akuntansi. Dengan selalu mengikuti perkembangan akuntansi diharapkan akan meminimalkan kekeliruan pencatatan dan pelaporan yang dapat mengakibatkan ketidaktepatan pengambilan keputuan. Sehingga perusahaan membutuhkan SDM yang memiliki kualifikasi memadai dalam menyusun laporan keuangan.

Menjalankan kepercayaan publik tersebut, IAI bertanggungjawab untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian masyarakat dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan IAI.

Apalagi IAI telah menetapkan melaksanakan konvergensi SAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. Langkah startegis menuju keseragaman “bahasa” dalam Akuntansi dan pelaporan keuangan di sektor privat ini merupakan agenda utama profesi Akuntansi secara global.

Kualifikasi memadai dari SDM yang menyusun laporan keuangan dapat dinilai dengan adanya sertifikasi untuk mengetahui kompetensi seseorang. Untuk itulah IAI melaksanakan Ujian Sertifikasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (US-PSAK).

US-PSAK diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sejalan dengan Program Kerja Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN-IAI) dalam hal peningkatan penguasaan masyarakat terhadap PSAK dan program konvergensi PSAK terhadap IFRS. Ujian Sertifikasi PSAK disiapkan sebagai solusi bagi pemenuhan SDM yang berkualitas dalam hal penyiapan laporan keuangan berbasis PSAK.

Setiap peserta yang lulus US-PSAK akan diberi sebutan “Certified PSAK” (CPSAK) oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dengan demikian Ikatan Akuntan Indonesia meyakini kemampuan setiap penyandang sebutan “CPSAK” dalam pengakuan, pengukuran dan penyajian akun-akun dalam laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Ujian Sertifikasi PSAK ini adalah untuk mengukur kompetensi peserta dalam hal:

  • Memahami dan menjelaskan kerangka dasar penyajian laporan keuangan sesuai dengan PSAK
  • Mengaplikasikan ke dalam praktik konsep penyusunan laporan keuangan sesuai dengan PSAK
  • Menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK.


Kamis, 10 Juni 2010

Tujuan US PSAK

1. Menunjang Program kerja Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN-IAI) dalam hal peningkatan penguasaan masyarakat terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

2. Menunjang program konvergensi PSAK terhadap IFRS melalui penyiapan SDM yang handal.

3. Mengukur kompetensi peserta terhadap pemahaman atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

4. Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/institusi yang ingin mendapat SDM yang kompeten dalam bidang PSAK.

Syarat Peserta US PSAK

Memiliki gelar Strata 1 (Sarjana), dan Diploma IV (D IV) dari semua jurusan dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.

Pelaksanaan US PSAK

Ujian Sertifikasi PSAK (US PSAK) akan dilaksanakan 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 4-5 Agustus 2010.

Hari 1

Pilihan Berganda : 100 soal
Pukul 08.00 - 12.00 WIB
Break: 1 Jam
Essai : 20 soal
Pukul 13.00 - 16.00 WIB

Hari 2

Studi Kasus : 4 soal
Pukul 08.00 - 11.00 WIB


SIFAT UJIAN
Close Book : Pilihan Ganda
Open PSAK : Essai & Studi Kasus

PSAK yang dijadikan acuan adalah PSAK yang sudah disahkan per 31 Desember 2009 baik yang sudah berlaku efektif maupun belum. Buku PSAK yang diperkenankan untuk dibawa adalah Buku PSAK terbitan Salemba Empat dan PSAK Satuan terbitan IAI.

Kriteria Kelulusan

Penilaian materi ujian terbagi dalam 2 bagian, yaitu bagian Pilihan Ganda dan Bagian Essai & Studi Kasus. Peserta US PSAK dinyatakan lulus apabila telah memperoleh nilai minimal 70 untuk semua bagian ujian. Jika salah satu bagian memperoleh nilai dibawah syarat nilai yang ditentukan maka peserta ujian dinyatakan tidak lulus ujian.

Bagi Peserta yang lulus Ujian Sertifikasi PSAK akan mendapatkan gelar "CPSAK" (Certified PSAK).

Selasa, 08 Juni 2010

Tata Cara Pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran US PSAK adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran dilakukan pada tanggal 14 Juni- 26 Juli 2010

2. Pendaftaran dilakukan melalui Sekretariat IAI di Kantor IAI Pusat

3. Calon Peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman (bukan modul) Peserta US PSAK secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran pendaftaran. Permohonan pendaftaran melalui surat atau faksimili sudah harus diterima di kantor IAI Pusat paling lambat tanggal 26 Juli 2010. Buku pedoman peserta memuat informasi antara lain mengenai silabus materi US PSAK dan tata tertib ujian. Buku pedoman wajib dibaca.

4. Calon peserta US PSAK mengisi Formulir Pendaftaran dengan menggunakan tinta warna hitam. Formulir Pendaftaran harus ditandatangani sebelum dikembalikan, formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan :
  • Fotokopi Ijazah Strata 1 (Sarjana)/Diploma IV (D IV) yang telah dilegalisir
  • Bukti Pembayaran Ujian
  • Satu (1) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran postcard
5. Pada waktu pengembalian kartu ujian, calon peserta harus menandatangani kartu ujian US PSAK dihadapan petugas pendaftaran.

UJIAN SERTIFIKASI PSAK - IAI

Pendaftaran Ujian Sertifikasi PSAK - IAI Dibuka Mulai Tanggal 14 Juni- 26 Juli 2010.

Segera daftarkan diri anda melalui Sekretariat CPSAK - IAI di Grha Akuntan Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng, Jakarta Pusat 10310. Telp. (021) 3190 4232 Ext. 255/151/333/777.
Marketing IAI: (021) 715 444 55.