Kamis, 17 November 2011

PUBLIC HEARING ED PSAK - 24 NOVEMBER 2011

PUBLIC HEARING ED PSAK, SWISS-BEL HOTEL (FREE)

Yth Bapak dan Ibu,

Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan beberapa Eksposure Draft:

1. PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman

2. PSAK 55 (revisi 2011): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

3. ISAK 26: Penilaian Ulang Derivatif Melekat

4. PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia Untuk Dijual

Penyebaran ED ini merupakan bagian dari due process procedure penyusunan PSAK yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari publik sebelum menjadi PSAK. Saran dan masukan dari publik terkait dengan penerbitan eksposure draft diharapkan dapat disampaikan kepada DSAK IAI sesuai dengan batas waktu yang tercantum dalam ED PSAK, yaitu 16 Desember 2011.

Selanjutnya DSAK IAI mengundang Bapak & Ibu untuk menghadiri Public Hearing yang bertujuan untuk menyampaikan materi ED kepada seluruh stakeholders IAI serta mendapatkan masukkan dari berbagai pihak pada :

Hari, Tanggal

:

Kamis, 24 November 2011

Waktu

:

14.00 s.d. 16.00 WIB

Tempat

:

Swiss-Bel Hotel, Lantai 3 - Ruang Lavender 3 – 4

Jl. Kartini Raya No. 57, Mangga Besar - Jakarta







Bagi Bapak/Ibu yang berminat menghadiri Public Hearing dapat mengisi file undangan terlampir dan menyampaikan konfimasinya kepada IAI.



FILE:
  • Undangan Public Hearing 24 November 2011.pdf
  • Eksposure Draft PSAK.rar
  • PUBLIC HEARING ED PSAK - 24 NOVEMBER 2011

    PUBLIC HEARING ED PSAK, SWISS-BEL HOTEL (FREE)

    Yth Bapak dan Ibu,

    Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan beberapa Eksposure Draft:

    1. PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman

    2. PSAK 55 (revisi 2011): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

    3. ISAK 26: Penilaian Ulang Derivatif Melekat

    4. PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia Untuk Dijual

    Penyebaran ED ini merupakan bagian dari due process procedure penyusunan PSAK yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari publik sebelum menjadi PSAK. Saran dan masukan dari publik terkait dengan penerbitan eksposure draft diharapkan dapat disampaikan kepada DSAK IAI sesuai dengan batas waktu yang tercantum dalam ED PSAK, yaitu 16 Desember 2011.

    Selanjutnya DSAK IAI mengundang Bapak & Ibu untuk menghadiri Public Hearing yang bertujuan untuk menyampaikan materi ED kepada seluruh stakeholders IAI serta mendapatkan masukkan dari berbagai pihak pada :

    Hari, Tanggal

    :

    Kamis, 24 November 2011

    Waktu

    :

    14.00 s.d. 16.00 WIB

    Tempat

    :

    Swiss-Bel Hotel, Lantai 3 - Ruang Lavender 3 – 4

    Jl. Kartini Raya No. 57, Mangga Besar - Jakarta







    Bagi Bapak/Ibu yang berminat menghadiri Public Hearing dapat mengisi file undangan terlampir dan menyampaikan konfimasinya kepada IAI.



    FILE:
  • Undangan Public Hearing 24 November 2011.pdf
  • Eksposure Draft PSAK.rar
  • Telah Terbit Eksposure Draft PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman

    Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan ED PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman pada tanggal 4 Oktober 2011.

    ED PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman secara prinsip mengatur bahwa biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bahan biaya perolehan aset tersebut. Sedangkan biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban.

    Secara umum, tidak terdapat perbedaan substansial antara ED PSAK 26 (revisi 2011) dengan PSAK 26 (revisi 2008). Perbedaan hanya terdapat pada ruang lingkup, pengaturan komponen biaya pinjaman serta penyesuaian terminologi dan keterkaitan dengan SAK yang lain sudah direvisi.

    Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 16 Desember 2011 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

    Saran, masukan dan tanggapan atas ED PSAK 26 (revisi 2011) dapat dikirimkan melalui surat ke:

    Graha Akuntan IAI,

    Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng-

    Jakarta Pusat 10310

    Email: dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id.

    Tanggapan publik sangat diharapkan agar PSAK ini nantinya dapat diterima seluruh pihak.

    File ED PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman dapat diunduh pada file dibawah ini.



    FILE:
  • ED PSAK 26 - Biaya Pinjaman.pdf
  • Telah Terbit Eksposure Draft PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasisi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Invest

    Telah Terbit Eksposure Draft PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasisi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasisi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual

    Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan ED PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasisi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasisi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual pada tanggal 4 Oktober 2011.

    ED PPSAK 9 akan berlaku efektif 1 Januari 2012. Karena tidak terdapat perbedaan interpretasi dengan SAK lain, maka ketentuan transisi bersifat retrospektif.

    Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 16 Desember 2011 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

    Saran, masukan dan tanggapan atas ED PPSAK 9 dapat dikirimkan melalui surat ke:

    Graha Akuntan IAI,

    Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng

    Jakarta Pusat 10310

    Email: dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id.

    Tanggapan publik sangat diharapkan agar PPSAK ini nantinya dapat diterima seluruh pihak.

    File ED PPSAK 9 : Pencabutan ISAK 5: Interpretasisi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasisi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual dapat diunduh pada file dibawah ini.



    FILE:
  • ED PPSAK 9 - Pencabutan ISAK 5.pdf
  • Telah Terbit Eksposure Draft ISAK 26: Penilaian Ulang Derivatif Melekat

    Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan ED ISAK 26: Penilaian Ulang Derivatif Melekat pada tanggal 4 Oktober 2011.

    ISAK 26 merupakan suatu interpretasi yang bertujuan untuk memberikan penjeIasan terhadap penerapan pada PSAK 55 paragraf 10 dan 11 tentang derivatif melekat. Interepretasi ini membahas permasalahan apakah PSAK 55 mensyaratkan penilaian tersebut dilakukan ketika entitas pertama kali menjadi pihak dalam kontrak, atau haruskan penilaian tersebut dilakukan sepanjang umur kontrak.

    Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 16 Desember 2011 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

    Saran, masukan dan tanggapan atas ED ISAK 26 dapat dikirimkan melalui surat ke:

    Graha Akuntan IAI,

    Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng

    Jakarta Pusat 10310

    Email: dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id.

    Tanggapan publik sangat diharapkan agar PSAK ini nantinya dapat diterima seluruh pihak.

    File ED ISAK 26 : Penilaian Ulang Derivatif Melekat dapat diunduh pada file dibawah ini.



    FILE:
  • ED ISAK 26 - Penilaian Ulang Derivatif Melekat.pdf
  • Telah Terbit Eksposure Draft PSAK 55 (revisi 2011): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

    Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan ED PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran pada tanggal 4 Oktober 2011.

    Secara umum, tidak terdapat perbedaan subtansial antara ED PSAK 55 (revisi 2011) dengan PSAK 55 (revisi 2006). Perbedaan hanya terdapat pada pengaturan reklasifikasi dimana dalam ED PSAK 55 (revisi 2011) memperbolehkan reklasifikasi aset keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ke pinjaman yang diberikan dan piutang serta reklasifikasi dari tersedia untuk dijual ke pinjaman yang diberikan dan piutang dengan kondisi dan syarat tertentu.

    Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 16 Desember 2011 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

    Saran, masukan dan tanggapan atas ED PSAK 55 dapat dikirimkan melalui surat ke:

    Graha Akuntan IAI,

    Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng

    Jakarta Pusat 10310

    Email: dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id.

    Tanggapan publik sangat diharapkan agar PSAK ini nantinya dapat diterima seluruh pihak.

    File ED PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dapat diunduh pada file dibawah ini.



    FILE:
  • PSAK 55 - Instrumen Keuangan - Pengakuan dan Pengukuran.pdf
  • Rabu, 19 Oktober 2011

    “Platinum Series Workshops Ikatan Akuntan Indonesia”

    “Platinum Series Workshops Ikatan Akuntan Indonesia”

    Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan sesuai PSAK Berlaku Efektif sampai dengan 2012

    Laporan Keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan dari suatu laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas.

    Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan. Perusahaan yang laporan keuangannya telah patuh terhadap Standar Akuntansi Keuangan membuat pernyataan secara terbuka (transparan) tanpa terkecuali tentang kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan.Suatu Perusahaan tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap Standar Akuntansi Keuangan kecuali Laporan Keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang telah disyaratkan di dalam Standar Akuntansi Keuangan.

    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada bulan Desember 2008 telah menargetkan bahwa konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) dapat selesai pada tahun 2012.Tujuan ini kemudian diterjemahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI menjadi “Merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS yang berlaku efektif tahun 2011 dan 2012”.Apabila DSAK mengadopsi IFRS secara berkesinambungan sesuai dengan perubahan yang dilakukan oleh IASB maka hal tersebut mengundang risiko ketidaksiapan para pengguna standar dan profesi penunjang lainnya seperti akuntan publik, jasa penilai, akuntan pendidik, dan lain-lain.

    Agar proses adopsi PSAK yang berlaku efektif 1 januari 2011 dan 2012 berjalan dengan lancar, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya. Untuk mempersiapkan masa transisi yang efektif pada langkah awal, perusahaan dapat membentuk team adhoc konvergensi IFRS. Team adhoc yang berasal dari berbagai divisi dipersiapkan oleh perusahaan untuk memiliki tanggung jawab dalam melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya sehubungan dengan perubahan Standar Akuntansi Keuangan serta dapat mengimplementasikan perubahan tersebut di dalam penyusunan laporan keuangan.Selain itu, team adhoc juga memiliki tugas untuk melengkapi dan menyusun Draft Kebijakan dan Pedoman Akuntansi disesuaikan dengan perubahan Standar Akuntansi Keuangan.

    Perusahaan dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan bisnis dan juga perkembangan akuntansi. Dan pelatihan ini memiliki tujuan agar perusahaan dapat mengimplementasikan perubahan dalam Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 1 Januari 2012. Sehingga perusahaan dapat mempersiapkan sumber daya yang memiliki kemampuan yang kompeten dan unggul dalam mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 1 Januari 2012 di dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.

    Tujuan Pelatihan :

    Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu :

    1. Memahami perubahan yang terjadi pada pos-pos laporan keuangan yang mengalami perubahan sesuai dengan PSAK yang telah konvergen dengan IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012

    2. Mengantisipasi dampak strategis yang terjadi pada perusahaan sebagai akibat dari perubahan PSAK

    3. Memahami imlementasi dari perubahan PSAK yang telah konvergen dengan IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012

    4. Menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK yang telah konvergen dengan IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012

    Keunggulan Pelatihan :

    Ikatan Akuntan Indonesia sebagai standard setter memberikan value :

    1. Memberikan informasi mutakhir tentang akuntansi keuangan,karena modul dan materi pelatihan yang selalu disesuaikan dengan perkembangan terkini PSAK, peraturan pajak serta dunia bisnis

    2. Kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dengan ahli akuntansi keuangan, karena narasumber kompeten dan berpengalaman dalam bidangnya

    3. Pelatihan diselenggarakan dengan pendekatan kasus

    4. Mempertajam keahlian akuntansi keuangan peserta

    5. Mendapatkan sertifikat platinum dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sebagai pengakuan dari Ikatan Akuntan Indonesia bahwa peserta telah memiliki pengetahuan yang memadai dalam rangka mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan Yang telah konvergen dengan IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012.

    Materi Pelatihan :

    1. Hari 1 – 3:

    • Critical Point

    • Komparasi dan Solusi terhadap PSAK terkini dengan sebelumnya

    2. Hari 4 – 5:

    • Pembahasan untuk implementasi perubahan PSAK terhadap masing - masing laporan keuangan perusahaan.

    > Hari ke-4: Menganalisis Laporan Keuangan

    > Hari ke-5: Pembuatan Proforma Laporan Keuangan

    >> Pembagian Industri pada hari 4 - 5:

    • Infrastructurs, Utilities, And Transportation

    1. Toll Road, Airport, Harbor and Allied Products

    2. Energy

    3. Telecommunication

    4. Non Building Construction

    5. Transportation

    • Construction

    1. Property Real Estate

    2. Building Construction

    • Consumer Good Industry (Retail, Distribution and Manufacture)

    1. Food and Beverages

    2. Tobacco Manufactures

    3. Pharmaceuticals

    4. Cosmetics and House Hold

    5. Houseware

    • Mining

    1. Crude Petroleum & Natural Gas Production

    2. Metal and Mineral Mining

    3. Land / Stone Quarrying

    4. Coal Mining

    • Finance

    1. Bank

    2. Financial Institution

    3. Securities Company

    4. Insurance

    5. Pension Fund

    Teknik Pengajaran :

    1. Classical Method

    2. Focused Discussion

    3. Question and Answer

    4. Simulation

    5. Comprehensive case study

    Tanggal: 24 – 28 Oktober 2011

    Waktu: 09.00 – 17.00 WIB

    Lokasi: Hotel Grand Sahid Jaya

    Jl Jend. Sudirman No.86, Jakarta

    Biaya : Rp 14.800.000 (Anggota IAI)

    Rp 15.000.000 (Non Anggota IAI)

    SKP : 40 SKP

    Informasi dan Pendaftaran :

    Divisi Pendidikan

    Ikatan Akuntan Indonesia

    Grha Akuntan

    Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat

    Telp. (021) 3190-4232 / 391 9089, ext. 777/333/123/124. Fax. (021) 39 000 16 / 724 5078

    Website : www.iaiglobal.or.id / Marketing Direct PPL (021) 715 – 444 – 55

    http://www.iaiglobal.or.id/member/daftar.php (Link untuk daftar Member Website)

    IAI SEKALI UNTUK SELAMANYA

    Komitmen kami untuk selalu ada dalam setiap langkah kesuksesan anda

    Senin, 17 Oktober 2011

    Dorong Transparansi Pemilu 2014, IAI Desak Caleg Lapor Dana Kampanye

    Release Ikatan Akuntan Indonesia

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)

    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan DPR-RI

    Kamis, 13 Oktober 2011

    Dorong Transparansi Pemilu 2014, IAI Desak Caleg Lapor Dana Kampanye

    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendesak calon legislatif (caleg) agar penerimaan dan pengeluaran dana untuk kepentingan kampanye politik dilaporkan secara transparan, akuntabel, dan taat azas. Penolakan atas kewajiban tersebut, pantas diganjar dengan pembatalan keikutsertaan pencalonan caleg tersebut dari pentas pemilu.

    Penegasan tersebut dikemukakan IAI merespon penyusunan Perubahan UU No.10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kamis 13 Oktober 2011.

    Menurutnya, sikap tegas IAI dilatari keinginan melahirkan anggota legislatif yang memiliki komitmen besar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kredibel. Cita-cita tersebut hanya bisa diwujudkan bila anggota-angota legislatif memahami substansi akuntabilitas dan mempraktikkan transparansi secara berkualitas sejak fase pencalonan, masa kampanye, hingga terpilih menduduki kursi dewan.

    “Pilihannya ada dua. Parpol menghapus pencalonan Caleg yang tidak melaporkan dana kampenyenya atau KPU yang membatalkan pencalonannya. Pokoknya kita mau Caleg transparan melaporkan dan kampanye,” tegas IAI dalam release yang diberikan kepada pers, kemarin.

    Di mata IAI, transparansi adalah harga mati dalam proses kehidupan berbagsa dan bernegara. Makanya seluruh stakeholders kebangsaan agar tidak bermain-main dengan transparansi dan akuntabilitas. Proses transparansi dan akuntabilitas harus berani ditunjukkan oleh caleg sejak pencalonan untuk menunjukkan bahwa mereka peduli serta memiliki komitmen besar terhadap perwujudan pemerintahan bersih.

    Menurutnya, caleg harus melaporkan dana kampanye, sebab uang kampanye tersebut juga dikumpulkan dari sumbangan masyarakat. Sehingga, amat wajar bila kemudian publik mengetahui dan memperoleh peranggungjawaban atas dana yangdiberikan kepada sang caleg.

    Agar kebijakan pelaporan dana kampanye caleg optimal, maka partai politik (Parpol) harus berdiri di posisi terdepan dalam mengawasi caleg-calegnya. Parpol diminta untuk bertindak tegas terhadap kader-kader yang enggan melaporkan dana kampanye kepada publik. Menurutnya partai politik wajib menyusun laporan dana kampanye partai politik dengan mengonsolidasikan laporan dana kampanye seluruh calon legislatif yang berasal dari partainya. Oleh karenanya calon legislatif wajib menyampaikan laporan dana kampanye calon legislatif kepada partai politik.

    “Kampanye calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, merupakan bagian dari kampanye partai politik peserta pemilu. Oleh karenanya, semua laporan dana kampanye caleg harus disampaikan kepada parpol dan parpol wajib mengonsolidasi,” ungkap IAI.

    IAI juga mengharapkan laporan dana kampanye parpol mengonsolidasikan seluruh kegiatan kampanye baik yang dilakukan di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengartikan bahwa partai politik adalah satu kesatuan organisasi ditingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota, dimana pengurus partai politik disetiap tingkatan adalah instansi vertikalnya secara hierarkis.

    “Laporan dana kampanye harus disusun sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Revisi UU Parpol telah menegaskaan bahwa laporan dana kampanye disusun berdasarkan pedoman pelaporan dana kampanye yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sesuai tanggung jawab keprofesian IAI,” jelasnya.

    Jumat, 14 Oktober 2011

    “PUBLIC SECTOR ACCOUNTING FOR PUBLIC WELFARE”

    “PUBLIC SECTOR ACCOUNTING FOR PUBLIC WELFARE”

    Apa benar akuntansi ada manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat? Pertanyaan ini akan terus bersemayam di benak kita jika tidak dituntaskan.

    Akuntansi seharusnya tidak hanya untuk ciptakan akuntabilitas dan transparansi.

    Akuntansi harus dapat didesain dan dioptimalkan perannya pada semua tahapan pengelolaan keuangan dari hulu ke hilir.

    Semua akan kita tuntaskan dengan mengupas kisah perancangan dan pemanfaatan akuntansi demi kesjahteraan publik baik dari Indonesia maupun pengalaman negara-negara ASEAN.

    Dengan kupasan yang padat, tajam, dan komprehensif, Regional Public Sector Conference mencoba menelurkan konsepsi bahwa akuntansi punya peran strategis.

    Acara yang dirancang apik ini akan berlangsung selama 3 hari sebagai rangkaian KTT ASEAN ke-19 yang sayang utk dilewatkan.

    Gabunglah bersama kami untuk menelurkan akuntansi bagi kesejhteraan publik dan membangun kesejaheraan bersama di regional ASEAN.

    REGIONAL PUBLIC SECTOR CONFERENCE

    Regional Public Sector Conference merupakan rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-19 yang diharapkan dapat semakin memperkuat peran strategis dan kontribusi Indonesia sebagai Ketua ASEAN. Sejalan dengan tujuan untuk memantapkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan auditable, pelaksanaan Regional Public Sector Conference ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Regional Public Sector Conference dengan tema “Public Sector Accounting for Public Welfare” akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 November 2011 di Hotel J.W. Marriott Jakarta yang direncanakan akan dibuka oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia di Istana Wakil Presiden.

    Tema ini merupakan prinsip dasar dalam pengembangan akuntansi sektor publik, bukan hanya sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas akan tetapi bagaimana akuntansi sektor publik dapat memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

    Acara sangat tepat dihadiri oleh praktisi akuntansi dan keuangan sektor publik seluruh negara ASEAN serta peserta Indonesia yang merupakan pengelola keuangan negara dari pemerintah pusat dan daerah serta instansi lainnya yang relevan.

    Khusus bagi pengelola keuangan daerah, acara ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah untuk mewujudkan iklim transparansi nasional menuju good governance.

    Regional Public Sector Conference ini sangat penting diikuti untuk memberikan wawasan, pengetahuan praktis dan informasi terkini bagi para peserta, serta mendiskusikan kisah-kisah keberhasilan pembangunan Indonesia dalam 10 tahun terakhir dan akan dibandingkan dengan praktik dari negara ASEAN lainnya.

    Berbagai topik menarik menghadirkan pembicara dan panelis yang kompeten di bidangnya sangat relevan diikuti oleh kalangan akuntan dan praktisi, serta personil yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara.

    ACARA

    Pembukaan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono di Istana Wakil Presiden RI.

    Keynotes Speech:

    - Menteri Dalam Negeri.

    - Menteri Keuangan. *

    - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.*

    - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas.*

    Pembicara antara lain:

    - Ketua Komite Kerja KSAP.

    - Gubernur Provinsi DI Yogyakarta

    - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara

    - Kementerian Kelautan dan Perikanan

    - Kementerian PU

    - Kementerian Perindustrian

    MATERI:

    - Pengembangan konsepsi sistem akuntansi pemerintahan melalui peningkatan sinergisitas akuntansi dengan kebijakan pelaksanaan anggaran negara yang ekonomis, efisien dan efektif serta berorientai pada sistem pengendalian internal dan fraud system control.

    - Penerapan akuntasi pemerintahan dalam kerangka otonomi daerah yang berpersfektif nasional.

    - Optimalisasi peran akuntansi pemerintah dalam pengembangan sistem perencanaan pembangunan dan anggaran negara yang komprehensif, terintegrasi, dan berpondasi pada karkter bangsa.

    - Pengembangan nilai laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan pemerintah kepada publik.

    - Pengembangan sumber daya implementasi akuntansi pemerintahan yang berorinedati pada upaya peningkatan nilai guna laporan keuangan untuk pencapaian tujuan mensejahterakan masyarakat.

    - Kisah sukses pembangunan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir dibandingkan dengan praktik dari negara ASEAN lainnya.

    Untuk itu Kami mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu, agar dapat mengikuti rangkaian acara Regional Public Sector Conference yang akan dilaksanakan pada:

    Hari /tanggal : Selasa – Kamis/8 – 10 Nopember 2011

    Waktu : 08.30 WIB – Selesai

    Tempat : Hotel J.W. Marriott Jakarta

    Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav. E 1.2, No. 1 dan 2 Jakarta.

    Pada acara tersebut pula akan dilakukan peluncuran program sertifikasi ahli akuntansi pemerintahan. Program ini merupakan salah satu wujud partisipasi IAI untuk mendorong tata kelola keuangan yang baik dengan menyiapkan SDM yang berkualitas dan memiliki kompetensi tinggi dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah.

    Program sertifikasi yang akan dilaksanakan ini perlu diikuti untuk menyiapkan SDM yang handal yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan tanggung jawab pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

    Sebagai referensi, terlampir kami sampaikan informasi dan formulir pendaftaran peserta. Kami berharap pendaftaran peserta dapat disampaikan kepada kami melalui email: iai.kasp@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id dan/atau fax di nomor (021) 7245078.

    Semoga Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dalam acara ini.

    Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

    Salam,