Kamis, 06 September 2012

mencatat sejarah integritas akuntan

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengharapkan akuntan Indonesia  berusaha menjadi profesi yang diidentikkan dengan integritas dan kejujuran.  Anak cucu kita akan mencatat setiap sejarah integritas yang ditegakkan oleh para akuntan, untuk membuktikan komitmen mereka kepada keprofesian, masyarakat, serta bangsa dan negara.
Dalam pemaparannya, Anies mengemukakan profesi mulia yang membangun kekuatan kompetitif bangsa Indonesia adalah akuntan, sebab mereka merupakan orang-orang yang memiliki integritas tinggi.
Dia mengatakan aura akuntan adalah kejujuran dan ketegasan, sehingga pantas bagi mereka untuk berdiri pada barisan terdepan dalam memajukan masyarakat Indonesia.
Menurut Anies ada begitu banyak modal kekayaan bangsa yang membuat masyarakat Indonesia berpeluang untuk maju dan berkembang. Namun senantiasa yang menjadi penghambat dan menjadi penyakit kronis adalah faktor integritas. Untuk itu, gugah Anis, seribu langkah harus ditempuh untuk memperbaiki faktor integritas, sehingga pada akhirnya  masyarakat Indonesia akan berada pada trend kepercayaan dan membuat mereka diterima dimana-mana.
“Profesi dokter, asosiasinya adalah sosial. Pendidikan asosiasinya adalah edukasi. Akuntan asosiasinya adalah kejujuran. [Dan akuntan Ini] merupakan bagian dari IAI. Kelak, di masa depan anak cucu kita akan membaca catatan integritas dan kejujuran [akuntan] kita di mesin Google,” ujar penggagas Indonesia Mengajar ini.
Sarjana Ekonomi UGM ini mengatakan, akuntan adalah profesi krusial dalam menegakkan integritas kebangsaan. Makanya, akuntan memiliki kewajiban moral untuk menjadi lokomotif menegakkan  integritas di negeri Indonesia Raya.
Pencitraan tersebut tidak berlebihan. Soalnya, Anies mengetahui dan memahami bahwa profesi akuntan sudah dididik dan ditempa untuk mengedepankan kejujuran dan integritas sudah sejak berada di dunia kampus.
Tak mengherankan bila filosofi tersebut telah berada di benak akuntan, dan sudah menjadi jalan hidup akuntan dalam melaksanakan tanggungjawab keprofesiannya.
“Ciri khas akuntan tidak mau kompromi dan korektif mendorong sektor lain untuk berubah. Jika ada pertanyaan, siapa penjaga gawang dalam perusahaan? Budget kita yang bertriliun-triliun, Siapa yang mengelola ? Jawabannya adalah akuntan,” ungkapnya.
Anies menegaskan pada zaman ini dunia sudah serempak bergerak menuju penghapusan praktek-praktek korupsi. Transparansi harus dinomorsatukan. Bahkan integritas digaungkan laiknya kampanye penghapusan perbudakan atau rasialisme  di zamannya, karena begitu pentingnya integritas dalam mendorong pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.
 “Kita hidup dimana era informasi akan langgeng. Ada yang mengatakan kalau mau korup seharusnya dilakukan tahun 70-an. Karena belum disimpan dalam mesin Google. Kalau sekarang ‘your story is part of life story’. Anak cucu kita akan membaca catatan dosa kita,” katanya.
Anies mengungkapkan kabar ‘it is no so good’ kerap kali melanda Indonesia. Yang teramat ironis adalah Indonesia dimasukkan dalam kategori negara gagal, padahal di era-era sebelumnya Indonesia tampil menjadi negara dengan sebutan The Miracle of Asia.  Bahkan pernah dimasukan pula ke dalam negara-negara yang diproyeksikan berperan besar dalam kancah global.
Namun dia menegaskan, kita tidak perlu khawatir. Republik Indonesia maju, berkembang, dan berubah ditentukan oleh masyarakat  Indonesia sendiri bukan pandangan internasional. Menurutnya, bangsa Indonesia selama ini telah memilih cukup persyaratan untuk optimisme. Dan jangan sampai terjebak dalam pesimisme kolektif.
“Yang menarik begitu kabar baik tentang Republik ini muncul, kita menahan diri. Sebaliknya, begitu kabar buruk muncul, kita beramai-ramai merayakannya,” ujar Anies.
Menurut Anies, sudah saatnya negeri ini membangun kepercayaan diri. Unsur kepercayaan ini  hadir ketika masyarakat mulai menyadari tentang pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pertumbuhan ekonomi ‘knowledge based society’. Masa depan ekonomi bangsa bukan hanya berada di ujung lidah presiden. Tapi harus kolektif.
“Semua elemen negara harus berubah.  Tidak hanya menitipkan cita-cita negeri pada seorang pemimpin semata. Membawa kata pemimpin, yang dituding pasti adalah presiden. Ini adalah kerja kolektif. Semua elemen harus klop  bergerak mewujudkan cita-cita bangsa,” ujarnya.
Anies melanjutkan ekonomi dunia dari tahun 1 Masehi sampai akhir abad ke-16 lebih dari 50 persen perekonomian dunia berada di BenuaAsia. Sesudah revolusi industri perekonomian Asia mengalami penurunan yang dasyat. Kemudian pada abad ini kejayaan  Asia kembali bangkit.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, tuturnya, Asia mulai menemukan kemakmuran dengan ‘driver’ utama yang paling besar adalah negeri tirai bambu Cina. Sementara itu Jepang telah berada lama di puncak keemasan, diikuti dengan Korea Selatan, Taiwan, India, negara-negera Asia Timur hingga Asia Tenggara yang sangat ‘Amazing’.
Dalam analisis Anies, melihat masa depan Asia sebagai sebuah benua yang akan tumbuh besar, maka Asia bisa jadi bukan lagi dengan sebutan ‘the emergence of Asia’ tapi pada akhirnya sudah pantas dengan julukan  ‘the real emergence of Asia’.
 “Indonesia bisa lebih baik dari negara-negara yang posisi [pendapatannya] US$ 1.000. Kita mampu membangun daya saing nasional yang letak masalahnya di berbagai items adalah  defisit integritas,” katanya.
Anies melanjutkan jika setiap individu memiliki semangat dan optimis untuk bangkit, maka itu akan mempengaruhi lingkungan dan pada akhirnya akan membuat bangsa ini akan mengalami kebangkitan, sehingga visi Indonesia menjadi bangsa yang besar bukan hanya impian.
 
 “Hari ini perbudakan dan rasialisme habis. Negera-negara yang mempraktikan hal itu satu per satu meng-delete dua kata tersebut. Negara terakhir yang menghapus perbudakan tidak akan dilupakan oleh sejarah. Dan untuk men-delete korupsi kita harus memiliki integritas dan kejujuran yang tinggi,” pungkasnya.

Akuntan dalam Pilar good Governance ((Sri Sultan Hamengku Buwono X)

Adalah suatu kehormatan teramat besar, bahwa saya diminta sebagai host Gala Dinner pada penutupan Konvensi Nasional Akuntansi ke-7 di Keraton Yogyakarta. Kehormatan itu menjadi semakin bermakna, karena yang hadir adalah para Akuntan yang menyandang predikat noble profession, dan memiliki peran di sektor hulu dalam membangun good governance.

Mengapa disebut berada di sektor dulu, karena dalam menetapkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap suatu entitas government, dapat menjadi entry point awal menuju tata kelola kepemerintahan yang baik. Penilaian WTP tidak sekedar untuk memenuhi ketentuan formalitas belaka, tetapi harus disertai pertanggungjawaban moral seorang Akuntan, baik yang berprofesi di Akuntan Publik, Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
               
Guna mewujudkan good governance, setidaknya harus ditegakkan oleh empat pilar: prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme. Dalam ikut membantu penegakan hukum, misalnya, seorang akuntan hendaknya berani memberikan catatan tentang penyimpangan terhadap ketentuan hukum, agar memudahkan penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang berpotensi pelanggaran hukum. Dalam prinsip transparansi, hendaknya seorang akuntan bisa menumbuhkan iklim kondusif yang bersifat mutual-trust dengan satuan kerja, sehingga bisa memberikan informasi dan tata pemeriksaan yang benar, jujur dan tidak diskriminatif berdasarkan asas-asas akuntansi dan standar kepatutan yang berlaku.

Istilah good governance mulai mengemuka di Indonesia pada akhir tahun 1990-an, seiring dengan interaksi antara pemerintah Indonesia dengan negera-negara luar dan lembaga-lembaga donor yang menyoroti kondisi obyektif situasi perkembangan ekonomi dan politik dalam negeri Indonesia. Good governance sesungguhnya adalah ideologi liberal yang menempatkan prinsip-prinsip ekonomi pasar dan demokrasi sebagai prasyarat dalam pergaulan internasional. Oleh sebab itu, dalam penerapannya pun kita harus penuh kehati-hatian, agar supaya tidak menjadi over-liberalisasi yang berpotensi melanggar Konstitusi kita sendiri.
               
Menurut pandangan Shri Satish Chandra Mishra, seorang penganut liberalisme di India, ia membuat metafora good governance sebagai troika yang ditarik oleh tiga ekor kuda: “negara, pasar, dan masyarakat. Dalam pandangan ini, negara memainkan peran yang sangat terbatas dalam pengelolaan ekonomi, dengan kata lain peran institusi negara semakin mengecil.
               
Good governance ini akan tegak jika didukung oleh tiga pilar pasif, yakni “bersih, transparan, dan akuntabilitas atau bertanggung-gugat” dan beberapa pilar aktif, meliput: “responsif, sigap, solid, fleksibel, terintegrasi, dan inovatif”. Kedua jenis pilar tersebut, khususnya pilar aktif sangat berkaitan dengan kondisi bebas dari korupsi. Usaha-usaha anti korupsi adalah bersifat dinamis, karena dalam jangka panjang akan memacu pertumbuhan ekonomi.
             
Masyarakat melihat dan merasakan, bahwa salah satu penyebab terjadinya krisis multidimensional hari ini adalah terjadinya abuse of power yang terwujud dalam bentuk KKN, dan sudah mewadah dalam segala aspek kehidupan. Pelbagai kajian ihwal korupsi di Indonesia memperlihatkan korupsi berdampak negatif terhadap pembangunan melalui kebocoran, mark up yang menyebabkan produk-produk kita tidak kompetitif di pasar global, karena menjadikannya high cost economy, selain merusakkan tatanan masyarakat dan kehidupan bernegara.
               
Yang lebih memprihatinkan, praktek KKN yang paling mencolok kualitas dan kuantitasnya justru dilakukan oleh cabang-cabang pemerintahan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal ini mengarahkan wacana pada bagaimana menggagas reformasi birokrasi pemerintahan, yang ditujukan pada tiga unsur utama, yaitu: “kelembagaan, ketatalaksanaan, dan SDM”. Dan di sinilah, menurut hemat saya, peran kalangan akuntan dibutuhkan, agar tercipta terlebih dulu kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
               
Seorang pakar transformasi budaya organisasi, John P. Kotter, mengatakan, bahwa transformasi merupakan suatu perubahan besar dan radikal yang terjadi di suatu organisasi, seperti layaknya perubahan dari kepompong menjadi kupu-kupu. Suatu perubahan yang tidak cukup hanya dilakukan secara perlahan-lahan, selangkah demi selangkah, apalagi menghadapi dinamika perubahan yang demikian cepat.
               
Itulah sebabnya bahwa transformasi merupakan tugas dari pimpinan puncak. Jadi, jangan berharap transformasi akan bisa terjadi bila pimpinan puncak tidak mempunyai keinginan untuk suatu perubahan. Namun, mendengar kata “perubahan” mungkin saja kita menjadi khawatir, karena harus melalui berbagai proses yang menyakitkan dan risiko kegagalan..
               
Menurut John P. Kotter dan Dan S. Cohen dalam bukunya “The Heart of Change”, orang terdorong untuk berubah karena ia “melihat” urgensi untuk berubah, “merasakan” kepentingan untuk berubah, dan untuk selanjutnya siap “melakukan” perubahan. Memang Kotter sendiri juga menyadari, bahwa setiap kali manusia dipaksa untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi yang berubah, di situ selalu ada kegetiran.

Ketiga prinsip di atas: “Melihat”, “Merasakan”, dan “Melakukan” ternyata bukan bermuara pada pendekatan manajemen, teknis, anggaran, atau pun pendekatan ilmiah yang canggih, melainkan pada SDM yang terlibat dalam perubahan tersebut. Dengan demikian juga harus berujung pada perubahan sikap manusia.
               
Tanpa adanya “urgensi”, tak akan ada perubahan. Prinsip “melihat”, “merasakan” dan “melaksanakan” bisa diterapkan dalam menciptakan urgensi untuk berubah. Pada aparat birokrasi bisa diajak untuk “melihat” kesulitan, kekalahan, kegagalan dan keterpurukan yang sedang atau pun yang akan terjadi jika perubahan tidak dilaksanakan. Emosi yang kuat karena timbul dari melihat fakta, merupakan senjata ampuh dalam menciptakan urgensi untuk berubah.
Pesimisme dan sinisme bisa dipadamkan dengan memetakan dan menghargai kemenangan-kemenangan kecil yang diraih dalam perjalanan menuju sukses. Jadi, hasil yang akan diraih melalui sebuah perubahan besar perlu dipecah menjadi short-term wins sehingga lebih mudah untuk dicapai. Pimpinan perlu ‘memperlihatkan” kesungguhan dengan menghargai setiap small-wins bawahan.
Misalkan melalui pujian, piagam penghargaan, insentif, atau promosi, sehingga mereka “merasa” bersemangat untuk terus melaju “melaksanakan” perubahan. Justru mengubah “dari kepatuhan akuntansi menjadi budaya kepemerintahan yang baik” inilah, yang strategis perlu dipikirkan, dan  hendaknya jawaban tentang hal ini juga termuat dalam pernyataan sikap profesi yang merupakan hasil Konvensi tersebut.
               
Dengan visi dan harapan seperi itulah, saya mengapresiasi usaha-usaha IAI dalam berpartisipasi mewujudkan “Transformasi Good Governance: Dari Kepatuhan Menuju Budaya”, yang sarat akan nilai-nilai dan perilaku birokrasi yang baik, yang bersumber pada budaya dan peradaban kita yang unggul dan adiluhung.