Siapkah Perusahaan Anda Menyongsong Konvergensi IFRS ?
Konvergensi IFRS kedalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pen-gambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, konvergensi IFRS juga berdampak pada sistem IT Perusahaan, Sumber Daya Manusia yang terlibat di perusahaan, juga berdampak pada sistem organisasi perusahaan.
Agar proses adopsi PSAK yang akan berlaku efektif 1 Januari 2011 berjalan dengan lancar, keber-hasilan masa transisis adalah kunci utamanya. Untuk mempersiapkan masa transisi yang efektif langkah awal, Perusahaan dapat membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya sehubungan den-gan perubahan Standar Akuntansi Keuangan, melakukan gap analysis dan mengyusun roadmap konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan bagian terkait dalam rangka optimalisasi sumber daya.
Materi Pelatihan:
Pelatihan ini akan mengupas lebih mendalam mengenai PSAK yang sudah konvergen dengan IFRS dan berlaku efektif 1 Januari 2011 berikut juga dampak dan penerapannya di perusaahaan
Hari I : Pelaporan Keuangan
1. Overview Roadmap Konvergensi
2. PSAK 1 mengenai Penyajian Laporan Keuangan
3. PSAK 2 mengenai Laporan Arus Kas
4. PSAK 3 mengenai Laporan Keuangan Interim
5. ISAK 17 mengenai Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
6. PSAK 5 mengenai Segmen Operasi
7. PSAK 8 mengenai Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
8. PSAK 25 mengenai Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
Hari II : Standar akuntansi keuangan yang terkait dengan kerjasama dengan pihak lain
1. PSAK 22 mengenai Kombinasi Bisnis
2. PSAK 12 mengenai Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
3. ISAK 12 mengenai Pengendalian bersama Entitas: Kontribusi Non Moneter oleh Venturer
4. PSAK 15 mengenai Investasi pada Entitas Asosiasi
5. PSAK 7 mengenai Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
6. PSAK 4 mengenai Laporan Keuangan Konsolidasi dan Laporan Keuangan tersendiri
7. ISAK 7 mengenai Konsolidasi entitas bertujuan khusus
Hari III : Standar Akutansi terkait dengan Aset
1. PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi
2. PSAK 16 Aset tetap
3. ISAK 9 Perubahan atas liabilitas aktivitas purna operasi, restorasi dan liabilitas serupa
4. PSAK 58: Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasional yang dihentikan
5. ISAK 11 mengenai Distribusi Aset Non Kas kepada Pemilik
Hari IV:
1. PSAK 19 mengenai Aset Tak Berwujud
2. ISAK 14 Aset tidak berwujud: biaya situs web
3. PSAK 23 mengenai Pendapatan
4. ISAK 10 mengenai Program Loyalitas Pelanggan
5. PSAK 48 mengenai Penurunan Nilai Aset
Tanggal: 15, 16, 18 & 19 Agustus 2011
Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi: Grha Akuntan
Jl. Sindanglaya, No. 1, Menteng, Jakarta Pusat
Biaya : Rp 4.800.000 (Anggota IAI)
Rp 5.000.000 (Non Anggota IAI)
SKP : 32 SKP
----Tempat Terbatas----
Akuntansi Pendapatan
PSAK 23 (Revisi 2010), ISAK 10
Penghasilan didefinisikan dalam Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan sebagai kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan asset, atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Permasalahan utama dalam akuntansi pendapatan adalah menentukan agar saat pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui ketika kemungkinan besar manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke entitas dan manfaat ini dapat diukur secara andal .
Materi Pelatihan :
· Overview PSAK 23 Revisi 2010 dan ISAK 14
· Pengukuran pendapatan
· Pengidentifikasian transaksi
· Pendapatan atas penjualan barang
· Pendapatan atas penjualan jasa
· Bunga, royalty dan deviden
· Imbalas jasa keuangan
· Pengakuan pendapatan atas program loyalitas konsumen
Jadwal Pelatihan : 2 Agustus 2011
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat Pelatihan : Grha Akuntan
Biaya Pelatihan : Rp 700.000 (Anggota IAI)
Rp 850.000 (Non Anggota IAI)
Akuntansi Syariah untuk Lembaga Keuangan
Bisnis syariah dewasa ini mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi tren baru dunia bisnis di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim maupun non muslim Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan. Perbankan Syariah dan produk - produknya telah beredar luas di masyarakat, Asuransi Syariah dan Reksadana Syariah juga sudah mulai bermunculan. Perkembangan bisnis syariah ini menuntut standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik bisnis syariah sehingga transparansi dan akuntanbilitas bisnis syariah pun dapat terjamin.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan melalui Komite Akuntansi Syariah telah mensahkanPernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK) Syariah. Dalam durasi waktu 3 hari, pelatihan ini akan membahas mengenai akuntansi syariah mulai dari landasan hukum syariah, transaksi syariah, perlakuan akuntansi untuk transaksi syariah, praktik bisnis syariah hingga hal lain yang terkait dengan transaksi syariah seperti Syariah Risk Management.
Instruktur dalam pelatihan ini antara lain berasal dari Dewan Syariah Nasional, Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Bank Indonesia dan Praktisi. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan lebih memahami mengenai transaksi syariah dan perlakuan akuntansinya.
Materi Pelatihan:
· Overview landasan hukum bisnis syariah dan transaksi bisnis syariah,
· Kerangka dasar akuntansi syariah,
· Penyajian laporan keuangan syariah,
· Akuntansi murabahah,
· Akuntansi salam,
· Akuntansi istishna',
· Akuntansi Ijarah
· Akuntansi mudharabah,
· Akuntansi musyarakah,
· Profit Distribution
· Praktik bisnis syariah
· Syariah risk management
· Kontrak Asuransi Syari’ah
Jadwal Pelatihan : 3 – 4 Agustus 2011
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat Pelatihan : Grha Akuntan
Biaya Pelatihan : Rp 1.400.000 (Anggota IAI)
Rp 1.700.000 (Non Anggota IAI)
Penataan Sistem Perpajakan Rumah Sakit
Terkait dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlakuan pajakapun harus mampu mengakomodir terhadap perubahan tersebut. Dimana Badan Layananan Umum harus memperhatikan aturanaturan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini perlu diperhaitikan juga jenis-jenis pajak apa saja yang harus dipahami bagi rumah sakit tersebut.
Materi Pelatihan:
· Pengklasifikasi jenis pajak dalam rumah sakit
· Aspek perpajakan bagi rumah sakiti
· Tax Planning dalam rumah saki
Jadwal Pelatihan : 10 Agustus 2011
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat Pelatihan : Grha Akuntan
Biaya Pelatihan : Rp 700.000 (Anggota IAI)
Rp 850.000 (Non Anggota IAI)
Kegiatan Workshop/Lokakarya yang kami jadualkan juga dapat diselenggarakan dalam bentuk in house training di perusahaan / institusi anda.
Untuk Pengisian Formulir
--------------------------------------------------------------------------
Formulir Pendaftaran
Nama :
Perusahaan/Instansi :
Alamat :
Materi Yang Dipilih :
Telepon :
Fax :
Email :
No.Anggota IAI (*) :
* Diisi bila ada & Kartu Anggota harap dibawa pada saat registrasi
Khusus Alumni Kursus Pelatihan Pajak Terapan AB & C dan Alumni Aplikasi Akuntansi Dasar & Madya mendapatkan Discount 10%.
Informasi dan Pendaftaran :
Divisi Pendidikan
Ikatan Akuntan Indonesia
Grha Akuntan
Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat
Telp. (021) 3190-4232 / 391 9089, ext. 777/333/123/124. Fax. (021) 39 000 16 / 724 5078
Website : www.iaiglobal.or.id / Marketing Direct PPL (021) 715 – 444 - 55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar