Jumat, 31 Agustus 2012

Platinum Series – Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai PSAK Berlaku Efektif Sampai Dengan 2012

Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan dari suatu laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Perusahaan yang laporan keuangannya telah patuh terhadap Standar Akuntansi Keuangan membuat pernyataan secara terbuka (transparant) tanpa terkecuali tentang kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan. Suatu Perusahaan tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap Standar Akuntansi Akuntansi Keuangan kecuali Laporan Keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang telah disyaratkan di dalam Standar Akuntansi Keuangan. Agar proses adopsi PSAK yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012 berjalan dengan lancar, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya.

Untuk mempersiapkan masa transisi yang efektif pada langkah awal, perusahaan dapat membentuk team adhoc konvergensi IFRS. Team adhoc yang berasal dari berbagai divisi dipersiapkan oleh perusahaan untuk memiliki tanggung jawab dalam melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya sehubungan dengan perubahan Standar AKuntansi Keuangan serta dapat mengimplementasikan perubahan tersebut di dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, team adhoc juga memiliki tugas untuk melengkapi dan menyusun Draft Kebijakan dan Pedoman Akuntansi disesuaikan dengan perubahan Standar Akuntansi Keuangan. Perusahaan dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan bisnis dan juga perkembangan akuntansi. Dan pelatihan ini memiliki tujuan agar perusahaan dapat mengimplementasikan perubahan dalam Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 1 Januari 2012. Sehingga perusahaan dapat mempersiapkan sumber daya yang memiliki kemampuan yang kompeten dan unggul dalam mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 1 Januari 2012 di dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.

Tujuan Pelatihan :
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu :
1.  Memahami perubahan yang terjadi pada pos-pos laporan keuangan yang mengalami perubahan sesuai dengan PSAK yang telah konvergen dengan IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012
2.      Mengantisipasi dampak strategis yang terjadi pada perusahaan sebagai akibat dari perubahan PSAK
3. Memahami imlementasi dari perubahan PSAK yang telah konvergen dengan IFRS  yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012
4.   Menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK yang telah konvergen dengan IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012
Keunggulan Pelatihan :
Ikatan Akuntan Indonesia sebagai standard setter memberikan value :
1. Memberikan informasi mutakhir tentang akuntansi keuangan,karena modul dan materi pelatihan yang selalu disesuaikan dengan perkembangan terkini PSAK, peraturan pajak serta dunia bisnis
2.  Kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dengan ahli akuntansi keuangan, karena narasumber kompeten dan berpengalaman dalam bidangnya
3.        Pelatihan diselenggarakan dengan pendekatan kasus
4.        Mempertajam keahlian akuntansi keuangan peserta
Mendapatkan sertifikat platinum dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Sebagai pengakuan dari Ikatan Akuntan Indonesia bahwa peserta telah memiliki pengetahuan yang memadai dalam rangka mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan Yang telah konvergen dengan IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012.

Materi Pelatihan:
  • Hari 1 - 3: Critical Point, Komparasi dan Solusi terhadap PSAK berlaku efektif 1 Januari 2011 dan 2012 dengan sebelumnya.
  • Hari 4 - 5: Pembahasan untuk implementasi perubahan PSAK terhadap masing-masing laporan keuangan perusahaan.
            a. Hari ke - 4 : Menganalisa Laporan Keuangan
            b. Hari ke - 5 : Pembuatan Proforma Laporan Keuangan

  • Pembagian Industri pada hari 4 - 5:
        • Infrastructurs, Utilities, And Transportation
            1.    Toll Road, Airport, Harbor and Allied Products
            2.    Energy
            3.    Telecommunication
            4.    Non Building Construction
            5.    Transportation     
        • Construction
            1.    Property Real Estate
            2.    Building Construction
        • Consumer Good Industry (Retail, Distribution and Manufacture)
            1.    Food and Beverages
            2.    Tobacco Manufactures
            3.    Pharmaceuticals
            4.    Cosmetics and House Hold
            5.    Houseware
        • Mining
            1.    Crude Petroleum & Natural Gas Production
            2.    Metal and Mineral Mining
            3.    Land / Stone Quarrying
            4.    Coal Mining
        • Finance
            1.    Bank
            2.    Financial Institution
            3.    Securities Company
            4.    Insurance
            5.    Pension Fund

Teknik Pengajaran :
1. Classical Method
2. Focused Discussion
3. Question and Answer
4. Simulation
5. Comprehensive case study

Tanggal Pelaksanaan :
24 - 28 September 2012

Tempat Pelaksanan:
Hotel Akmani, Jl KH Wahid Hasyim No 91


untuk investasi pelatihan dan pendaftaran hubungi grha akuntan jl sindanglaya no 1 menteng jakarta pusat atau nomor telp 31904232

Pemegang CPSAK BPK 7-8 Juni 2012

Pada tanggal 7-8 Juni 2012 yang lalu bertempat di PUSDIKLAT BPK RI diadakan Pelatihan PSAK terkini seusai dengan program konvergensi IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2012. pelatihan tersebut diadakan selama 3.5 hari dan dilanjutkan dengan Ujian Sertifikasi PSAK.

Pelatihan dan Ujian ini diikuti sebanyak 30 Peserta dari Sub Auditorat berbagai daerah se-Indonesia.

berikut adalah daftar nama peserta yang dinyatakan lulus dalam Ujian Sertifikasi PSAK (USPSAK) di PUSDIKLAT BPK RI tanggl 7-8 Juni 2012 :

1.    Asil Dwi Arwan
2.    Sigit Prakosa
3.    Rilla Martaleta
4.    Adi Satrianingtyas
5.    Silfia
6.    Supriyanto
7.    Wisnu Daru Setiawan
8.    Maulana Ekanri Ulman Yurisman
9.    Nanda Tri Nico
10.    I Putu Karang Riyasa
11.    M Wahyudi H
12.    Harun Khadafi

IAI mengucapkan selamat dan sukses kepada para lulusan US PSAK yang dilaksanakan pada tanggal 7-8 Juni 2012. Peserta yang telah lulus berhak menyandang sebutan CPSAK dari IAI

workshop akuntansi keuangan cabang depok

Ikatan akuntan indonesia (IAI) knowledge center cabang Depok  pada hari selasa-kamis tanggal 28-30 Agustus 2012 di sebuah apartemen kawasan cilandak jakarta selatan diadakan workshop dengan Tema "akuntansi instrumen keuangan sesuai dengan PSAK 55 ( Revisi 2011), PSAK 50 (Revisi 2010), dan PSAK 60.

setelah berlakunya PSAK 55 ( Revisi 2011), PSAK 50 (Revisi 2010), dan PSAK 60. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah mensahkan standar akuntansi keuangan terkait pengungkapan dan penyajian yang berlaku efektif 1 Januari 2012.


workshop ini bertujuan suapaya peserta mampu memahami dan mengimplementasikan instrumen keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan 

Kamis, 30 Agustus 2012

Pelatihan PSAK Terkini bulan september

IAI knowledge center pusat kini hadir dengan kursus PSAK terkini yang ditujukan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetisi SDM perusahaan dalam rangka pengembangankaryawan khususnya yang terkait dengan pelaporan keuangan, dan untuk mendiskusikan masalah akuntansi yang dihadapi saat ini

jadwal pelatihan :

Eksekutif Sore 1 ES 1 (senin, rabu, jumat) : 10 September- 12 Oktober 2012
Reguler Ekstra 1 RE 1 ( senin, rabu jumat) : 17 September- 22 Oktober 2012

Investasi Pelatihan :
Eksekutif Sore 1
Anggota IAI : Rp 2.500.000,-
Non Anggota IAI : Rp 2.700.000,-

Reguler Ekstra 1
Anggota IAI : Rp 2.200.000,-
Non Anggota : Rp 2.400.000,-

Tempat Pelatihan : Jl. Sindanglaya  No 1 Menteng Jakarta Pusat 10310 Telp. (021) 31904232 Ext 222/777/333 direct marketing : 3919089, dan Fax (021) 3900016/3152076

Rabu, 29 Agustus 2012






undangan public hearing ED PSAK 38 - Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali


Yth. Bapak & Ibu
Sebagai salah satu tahapan proses konfergensi dengan IFRS, pada tahun 2010 DSAK-IAI melakukan revisi terhadap PSAK 22: Akuntansi Penggabungan Usaha menjadi PSAK 22 Kombinasi Bisnis (adopsi dari IFRS 3 Business Combinations). Dalam PSAK 22 tersebut dijelaskan pengertian bisnis, kombinasi bisnis, dan kombinasi bisnis entitas sepengendali namun tidak memberikan panduan akuntansi untuk kombinasi bisnis entitas sepengendali. Ruang lingkup dari PSAK 22 hanya mengatur kombinasi bisni entitas tidak sepengendali sehingga DSAK-IAI menganggap perlu untuk menetapkan pengaturan terkait kombinasi bisnis entitas sepengendali yang merupakan penyempurnaan dari PSAK 38 (Revisi 2004) : Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali.
Pada tangal 8 April 2011 DSAK-IAI mengesahkan ED PSAK 38 (Revisi 2011): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali. Setelah mempertimbangkan berbagai masukan atas ED tersebut, pada tanggal 26 Januari 2021 DSAK IAI mengesahkan PSAK 38 (revisi 2011) yang memberikan pengaturan terkait kombinasi bisnis entitas sepengendali.
Pada tangal 12 Juni 2012 DSAK IAI memutuskan untuk mengubah ruang lingkup PSAK 38 (Revisi 2011) dari restrukturisasi entitas sepengendali menjadi kombinasi bisnis entitas sepengendali, baik entitas yang menerima bisnis dan entitas yang melepas bisnis dalam transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dengan pertimbangan adalaya potensi perbedaan dalam praktik untuk entitas yang melepas bisnis dalam transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali. Pengertian kombinasi bisnis entitas sepengendali dalam PSAK 22 difokuskan pada entitas yang menerima bisnis (receiving entity). Sementara untuk entitas yang melepas bisnis (disposing entity) diatur dalam SAK lain, seperti PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasian praktik tersebut dapat mengurangi daya banding laporan keuangan dan menyulitkan proses pengawan, khususnya di pasar modal yang banyak terjadi transaksi kombinasi dan pelepasan bisnis antar entitas sepengendali.
Oleh karena itu, DSAK IAI memutuskan untuk mengubah ruang lingkup PSAK 38 dari restrukturisasi entitas sepengendali menjadi kombinasi bisnis entitas sepengendali, baik entitas yang menerima bisnis maupun entitas yang melepas bisnis dalam transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali. Disamping penyempurnaan tersebut, DSAK-IAI juga menyempurnakan pengaturan mengenai penerapan metode penyatuan kepemilikan.
Untuk itu kami mengharapkan kehadiran Bapak & Ibu pada Public Hearing ED PSAK 38- KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI yang diselenggarakan pada:
Hari, tanggal
:
Senin, 3 September 2012
Waktu
:
14.00 s.d. 17.00 wib
Tempat
:
Ballroom ACIACIA Hotel Jl Kramat Raya No. 73-81





Acara ini tidak dipungut biaya, untuk pendaftaran hubungi Eka, Yenny, Made, Indah.
Telp. 3190-4232 ext. 135, 133, 117, 154 Fax. 315-2139 atau 724-5078
Email:dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id



Hormat Kami
Manajemen Eksekutif