Jumat, 11 Juni 2010

Pendahuluan

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah institusi yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.

Setiap institusi bisnis yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk menyusun laporan keuangannya berdasarkan Standar Akuntansi yang ditetapkan IAI. UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) menyatakan seluruh PT harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan. Khusus bagi perusahaan yang tercatat dalam Bursa Efek, kewajiban untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK yang ditetapkan IAI, tercantum dalam Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Dari sisi perusahaan, dalam dinamika perekonomian yang semakin pesat ini setiap perusahaan dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan bisnis, juga perkembangan akuntansi. Dengan selalu mengikuti perkembangan akuntansi diharapkan akan meminimalkan kekeliruan pencatatan dan pelaporan yang dapat mengakibatkan ketidaktepatan pengambilan keputuan. Sehingga perusahaan membutuhkan SDM yang memiliki kualifikasi memadai dalam menyusun laporan keuangan.

Menjalankan kepercayaan publik tersebut, IAI bertanggungjawab untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian masyarakat dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan IAI.

Apalagi IAI telah menetapkan melaksanakan konvergensi SAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. Langkah startegis menuju keseragaman “bahasa” dalam Akuntansi dan pelaporan keuangan di sektor privat ini merupakan agenda utama profesi Akuntansi secara global.

Kualifikasi memadai dari SDM yang menyusun laporan keuangan dapat dinilai dengan adanya sertifikasi untuk mengetahui kompetensi seseorang. Untuk itulah IAI melaksanakan Ujian Sertifikasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (US-PSAK).

US-PSAK diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sejalan dengan Program Kerja Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN-IAI) dalam hal peningkatan penguasaan masyarakat terhadap PSAK dan program konvergensi PSAK terhadap IFRS. Ujian Sertifikasi PSAK disiapkan sebagai solusi bagi pemenuhan SDM yang berkualitas dalam hal penyiapan laporan keuangan berbasis PSAK.

Setiap peserta yang lulus US-PSAK akan diberi sebutan “Certified PSAK” (CPSAK) oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dengan demikian Ikatan Akuntan Indonesia meyakini kemampuan setiap penyandang sebutan “CPSAK” dalam pengakuan, pengukuran dan penyajian akun-akun dalam laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Ujian Sertifikasi PSAK ini adalah untuk mengukur kompetensi peserta dalam hal:

  • Memahami dan menjelaskan kerangka dasar penyajian laporan keuangan sesuai dengan PSAK
  • Mengaplikasikan ke dalam praktik konsep penyusunan laporan keuangan sesuai dengan PSAK
  • Menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar