ED PSAK 38 (revisi 2011) bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi kombinasi bisnis entitas sepengendali. ED PSAK 38 juga mengatur mengenai pengakuan, pengukuran dan penyajian atas akuntansi kombinasi bisnis entitas sepengendali. Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012. ED PSAK 38 (revisi 2011) menggantikan PSAK 38 (revisi 2004): Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali.
Tanggapan atas ED PSAK 38 diharapkan dapat diterima oleh DSAK paling lambat tanggal 31 Agustus 2011. Tanggapan dapat dikirimkan melalui surat ke Graha Akuntan, Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat 10310 atau melalui email ke dsak@iaiglobal.or.id atau iai-info@iaiglobal.or.id.
Softcopy eksposure draft dapat diunduh di http://www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/exposure.php?id=74 atau unduh link dibawah ini.
FILE: ED PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali .pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar