Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan ED PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasisi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasisi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual pada tanggal 4 Oktober 2011.
ED PPSAK 9 akan berlaku efektif 1 Januari 2012. Karena tidak terdapat perbedaan interpretasi dengan SAK lain, maka ketentuan transisi bersifat retrospektif.
Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 16 Desember 2011 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.
Saran, masukan dan tanggapan atas ED PPSAK 9 dapat dikirimkan melalui surat ke:
Graha Akuntan IAI,
Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng
Jakarta Pusat 10310
Email: dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id.
Tanggapan publik sangat diharapkan agar PPSAK ini nantinya dapat diterima seluruh pihak.
File ED PPSAK 9 : Pencabutan ISAK 5: Interpretasisi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasisi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual dapat diunduh pada file dibawah ini.
FILE:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar