Kamis, 17 November 2011

Telah Terbit Eksposure Draft PSAK 55 (revisi 2011): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan ED PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran pada tanggal 4 Oktober 2011.

Secara umum, tidak terdapat perbedaan subtansial antara ED PSAK 55 (revisi 2011) dengan PSAK 55 (revisi 2006). Perbedaan hanya terdapat pada pengaturan reklasifikasi dimana dalam ED PSAK 55 (revisi 2011) memperbolehkan reklasifikasi aset keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ke pinjaman yang diberikan dan piutang serta reklasifikasi dari tersedia untuk dijual ke pinjaman yang diberikan dan piutang dengan kondisi dan syarat tertentu.

Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 16 Desember 2011 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI.

Saran, masukan dan tanggapan atas ED PSAK 55 dapat dikirimkan melalui surat ke:

Graha Akuntan IAI,

Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng

Jakarta Pusat 10310

Email: dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id.

Tanggapan publik sangat diharapkan agar PSAK ini nantinya dapat diterima seluruh pihak.

File ED PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dapat diunduh pada file dibawah ini.



FILE:
  • PSAK 55 - Instrumen Keuangan - Pengakuan dan Pengukuran.pdf
  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar