Tujuan PSAK 3 (revisi 2010) adalah menentukan isi minimum laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan lengkap atau ringkas untuk periode interim. Secara substansi tidak banyak perubahan di PSAK 3 (revisi 2010) ini. Tanggal efektif PSAK 3 (revisi 2010) tentang Laporan Keuangan Interim yaitu 1 Januari 2011.
Kamis, 30 Desember 2010
PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim telah Terbit
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan ED PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim menjadi PSAK pada tanggal 22 Oktober 2010 lalu. PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim telah diterbitkan. Penerbitan Standar Akuntansi Keuangan merupakan rangkaian konvergensi IFRS tahun 2012.
PSAK 8 (revisi 2010): Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan telah terbit
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) telah mengesahkan PSAK 8 (revisi 2010): Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan pada tanggal 23 Oktober 2010. Pengesahan PSAK oleh DSAK IAI merupakan rangkaian konvergensi IFRS di Indonesia pada 2012.
Tujuan PSAK 8 (revisi 2010): Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan adalah menentukan:
a) kapan entitas menyesuaikan laporan keuangan nya untuk peristiwa setelah periode pelaporan;
b) pengungkapan yang dibuat entitas tentang tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit dan peristiwa setelah periode pelaporan.
Tanggal efektif PSAK 8 (revisi 2010) yaitu 1 Januari 2011.
ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai telah terbit
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) kembali mengesahkan ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai pada 2010 ini, tepatnya pada tanggal 26 November 2010. Pengesahan ISAK ini merupakan rangkaian program konvergensi Indonesia pada tahun 2012.
Dengan diadopsinya IAS 34 Interim Financial Report menjadi PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim maka IFRIC dan SIC yang terkait perlu untuk diadopsi untuk melengkapi adopsi IAS 34.
Tanggal efektif ISAK 17 yaitu 1 Januari 2011 dan berlaku secara prospektif.
Dengan diadopsinya IAS 34 Interim Financial Report menjadi PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim maka IFRIC dan SIC yang terkait perlu untuk diadopsi untuk melengkapi adopsi IAS 34.
Tanggal efektif ISAK 17 yaitu 1 Januari 2011 dan berlaku secara prospektif.
Senin, 27 Desember 2010
PENGUMUMAN KELULUSAN US PSAK PERIODE II-2010
Berikut adalah nama-nama pemegang gelar CPSAK-IAI periode II-2010:
Selamat dan Sukses kami ucapkan kepada seluruh Pemegang Gelar CPSAK-IAI. Dengan ini IAI mengakui anda sebagai Preparer laporan keuangan yang berdasarkan PSAK.
1 | ABDUL HAKAM | |
2 | LEONARD | |
3 | RENDY JOHAN | |
4 | SALEH BASIR | |
5 | YULIANA SETIAWATI |
Selamat dan Sukses kami ucapkan kepada seluruh Pemegang Gelar CPSAK-IAI. Dengan ini IAI mengakui anda sebagai Preparer laporan keuangan yang berdasarkan PSAK.
Kamis, 23 Desember 2010
53 Tahun IAI
Hari ini, IAI genap 53 Tahun. 53 Tahun IAI telah berdiri dan terus berdedikasi kepada Indonesia melalui peran profesi. IAI akan terus berusaha menjadi organisasi profesi yang memberi nilai tambah, berkontribusi kepada perekonomian nasional dan global, dan meningkatkan daya saing bangsa.
53 Tahun IAI
Hari ini, IAI genap 53 Tahun. 53 Tahun IAI telah berdiri dan terus berdedikasi kepada Indonesia melalui peran profesi. IAI akan terus berusaha menjadi organisasi profesi yang memberi nilai tambah, berkontribusi kepada perekonomian nasional dan global, dan meningkatkan daya saing bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)