Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) kembali mengesahkan ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai pada 2010 ini, tepatnya pada tanggal 26 November 2010. Pengesahan ISAK ini merupakan rangkaian program konvergensi Indonesia pada tahun 2012.
Dengan diadopsinya IAS 34 Interim Financial Report menjadi PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim maka IFRIC dan SIC yang terkait perlu untuk diadopsi untuk melengkapi adopsi IAS 34.
Tanggal efektif ISAK 17 yaitu 1 Januari 2011 dan berlaku secara prospektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar