Tujuan PSAK 3 (revisi 2010) adalah menentukan isi minimum laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan lengkap atau ringkas untuk periode interim. Secara substansi tidak banyak perubahan di PSAK 3 (revisi 2010) ini. Tanggal efektif PSAK 3 (revisi 2010) tentang Laporan Keuangan Interim yaitu 1 Januari 2011.
Kamis, 30 Desember 2010
PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim telah Terbit
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan ED PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim menjadi PSAK pada tanggal 22 Oktober 2010 lalu. PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim telah diterbitkan. Penerbitan Standar Akuntansi Keuangan merupakan rangkaian konvergensi IFRS tahun 2012.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar