Pendahuluan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah institusi yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. Menjalankan kepercayaan publik tersebut, IAI bertanggungjawab untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian masyarakat dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan IAI.
Kualifikasi memadai dari SDM yang menyusun laporan keuangan dapat dinilai dengan adanya sertifikasi untuk mengetahui kompetensi seseorang. Untuk itulah IAI melaksanakan Ujian Sertifikasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (US PSAK).
Ujian Sertifikasi PSAK (US PSAK) adalah ujian untuk mengukur kompetensi peserta dalam hal:
· Memahami dan menjelaskan kerangka dasar penyajian laporan keuangan sesuai dengan PSAK
· Mengaplikasikan ke dalam praktek konsep penyusunan laporan keuangan sesuai dengan PSAK.
· Menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK.
Tujuan US PSAK
1. Menunjang Program kerja Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN-IAI) dalam hal peningkatan penguasaan masyarakat terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
2. Menunjang Program konvergensi PSAK terhadap IFRS melalui penyiapan SDM yang handal.
3. Mengukur kompetensi peserta terhadap pemahaman atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
4. Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/ institusi yang ingin mendapat SDM yang kompeten dalam bidang PSAK.
SYARAT PESERTA US PSAK
Memiliki gelar Strata 1 (Sarjana), dan Diploma IV (D IV) dari semua jurusan dibuktikan dengan copy ijazah yang telah dilegalisir
PELAKSANAAN US PSAK
Ujian Sertifikasi PSAK (US PSAK) akan dilaksanakan 2 (dua) hari:
Hari 1
Pilihan Berganda : 100 soal
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Break : 1 Jam
Essai : 10 soal
Pukul 13.00 – 16.00 WIB
Hari 2
Studi kasus : 4 soal
Pukul 08.00 – 11.00 WIB
SIFAT UJIAN
Close Book: Pilihan Ganda
Open PSAK: Essai & Studi Kasus
Kriteria Kelulusan
Penilaian Kelulusan ujian terbagi dalam 2 (dua) Bagian yaitu Bagian Pilihan Ganda dan Bagian Essai & Studi Kasus
SILABUS UJIAN SERTIFIKASI PSAK
No | | Keterangan | Tahun Terbit |
| | Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan | |
1 | PSAK 1 | Penyajian Laporan Keuangan | 15 Desember 2009 |
2 | PSAK 2 | Laporan Arus Kas | 22 Desember 2009 |
3 | PSAK 3 | Laporan Keuangan Interim | 23 Oktober 2010 |
4 | PSAK 4 | Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri | 22 Desember 2009 |
5 | PSAK 5 | Segmen Operasi | 15 Desember 2009 |
6 | PSAK 7 | Pengungkapan Pihak-Pihak yang Berelasi | 19 Pebruari 2010 |
7 | PSAK 8 | Peristiwa Setelah Periode Pelaporan | 23 Oktober 2011 |
8 | PSAK 10 | Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing | 23 Maret 2010 |
9 | PSAK 12 | Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama | 15 Desember 2009 |
10 | PSAK 13 | Properti Investasi | 29 Mei 2007 |
11 | PSAK 14 | Persediaan | 16 September 2008 |
12 | PSAK 15 | Investasi pada Entitas Asosiasi | 15 Desember 2009 |
13 | PSAK 16 | Aset Tetap | 29 Mei 2007 |
14 | PSAK 18 | Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya | 22 Oktober 2010 |
15 | PSAK 19 | Aset Tak Berwujud | 19 Pebruari 2010 |
16 | PSAK 22 | Kombinasi Bisnis | 03 Maret 2010 |
17 | PSAK 23 | Pendapatan | 19 Pebruari 2010 |
18 | PSAK 24 | Imbalan Kerja | 23 Oktober 2010 |
19 | PSAK 25 | Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan | 05 Desember 2009 |
20 | PSAK 26 | Biaya Pinjaman | 16 September 2008 |
21 | PSAK 30 | Sewa | 27 Juni 2007 |
22 | PSAK 33 | Aktivitas Pengupasan Lapisan Tandan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Pertambangan Umum | 29 Juni 2011 |
23 | PSAK 34 | Kontrak Kontruksi | 17 Desember 2010 |
24 | PSAK 38 | Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali (Revisi 2004) | 20 Juli 2004 |
25 | PSAK 45 | Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba | 23 Desember 2007 |
26 | PSAK 46 | Pajak Penghasilan | 18 Desember 2010 |
27 | PSAK 48 | Penurunan Nilai Aset | 22 Desember 2009 |
28 | PSAK 50 | Instrumen Keuangan: Penyajian | 26 Nopember 2010 |
29 | PSAK 53 | Pembayaran Berbasis Saham | 23 Oktober 2010 |
30 | PSAK 55 | Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran | 16 Desember 2006 |
31 | PSAK 56 | Laba Per Saham | 08 April 2011 |
32 | PSAK 57 | Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi | 15 Desember 2009 |
33 | PSAK 58 | Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi yang dihentikan | 15 Desember 2009 |
34 | PSAK 60 | Instrumen Keuangan: Pengungkapan | 26 Nopember 2010 |
35 | PSAK 61 | Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah | 18 Nopember 2010 |
36 | PSAK 63 | Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi | 08 April 2011 |
37 | PSAK 64 | Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi Pada Pertambangan Sumber Daya Mineral | 18 Mei 2011 |
38 | ISAK 7 | Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus | 22 Desember 2009 |
39 | ISAK 8 | Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung suatu sewa dan pembahasan lebih lanjut ketentuan transisi PSAK No. 30 (Revisi 2007) | 16 September 2008 |
40 | ISAK 9 | Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purna Operasi, Restorasi dan Liabilitas Serupa | 15 Desember 2009 |
41 | ISAK 10 | Program Loyalitas Pelanggan | 15 Desember 2009 |
42 | ISAK 11 | Distribusi Aset Nonkas kepada Pemilik | 15 Desember 2009 |
43 | ISAK 12 | Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi aset nonmoneter oleh venturer | 15 Desember 2009 |
44 | ISAK 13 | Lindung nilai investasi neto kegiatan usaha luar negeri | 23 Maret 2010 |
45 | ISAK 14 | Aset Tak Berwujud-Biaya situs web | 7 November 2009 |
46 | ISAK 15 | PSAK 24- Batas Aset Imbalan Pasti , Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya | 23 Oktober 2010 |
47 | ISAK 16 | Perjanjian Konsesi Jasa | 1 Pebruari 2010 |
48 | ISAK 17 | Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai | 23 Nopember 2010 |
49 | ISAK 18 | Bantuan Pemerintah- Tidak Berelasi Spesifik Dengan Aktivitas Operasi | 18 Nopember 2010 |
50 | ISAK 19 | Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63; Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi | 08 April 2011 |
51 | ISAK 20 | Pajak Penghasilan- Perubahan Dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Saham | 18 Desember 2010 |
52 | ISAK 22 | Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan | 21 Pebruari 2011 |
53 | ISAK 23 | Sewa Operasi-Insentif | 29 Juni 2011 |
Note:
Pada setiap periode, silabus akan berubah menyesuaikan perkembangan PSAK yang terbaru. Buku PSAK yang diperkenankan untuk dibawa adalah Buku PSAK Asli terbitan Salemba Empat dan PSAK Satuan Terbitan IAI (bukan fotokopian).
Kewajiban Mengikuti PPL
· Pemegang Gelar “CPSAK” wajib mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) berupa seminar dan atau lokakarya dalam bidang PSAK dan atau Akuntansi Keuangan untuk mempertahankan sebutan “CPSAK” yang dimilikinya, sesuai dengan ketentuan PPL IAI. Minimal angka kredit yang wajib dipenuhi setiap tahunnya adalah sepuluh (10) SKP.
· Pemegang gelar “CPSAK” yang gagal memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka IAI akan mencabut sebutan “CPSAK” yang disandangnya.
Tata Cara Pendaftaran
Tata cara pendaftaran peserta US PSAK adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran dilakukan pada tanggal 07 September- 06 Desember 2011.
2. Pendaftaran US PSAK dilakukan melalui Sekretariat IAI-US PSAK di Kantor IAI.
3. Calon peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman Peserta US PSAK secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran pendaftaran. Permohonan pendaftaran melalui surat atau faksimili sudah harus diterima di kantor IAI Pusat paling lambat tanggal 06 Desember 2011. Buku pedoman peserta memuat informasi antara lain mengenai silabus materi US PSAK dan tata tertib ujian. Buku pedoman wajib dibaca.
4. Calon peserta US PSAK mengisi Formulir Pendaftaran dengan menggunakan tinta warna hitam. Formulir Pendaftaran harus ditandatangani sebelum dikembalikan, formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan :
· Fotokopi Ijazah Strata I/Diploma IV yang telah dilegalisir
· Bukti pembayaran biaya ujian
· Satu (1) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran postcard
5. Pada waktu pengambilan kartu ujian, calon peserta harus menandatangani kartu ujian US- PSAK di hadapan petugas pendaftaran.
Biaya Ujian Sertifikasi PSAK
Biaya ujian bagi peserta USPSAK adalah sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) termasuk buku pedoman peserta USPSAK. Pembayaran biaya ujian dapat dilakukan secara langsung di sekretariat IAI Pusat atau melalui setoran tunai di bank atau transfer ke rekening IAI Pusat pada Bank Mandiri KCP Jakarta Cik Ditiro No. Rekening 122.000.431.206.5.
Try Out US PSAK
Untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada calon peserta Ujian Sertifikasi PSAK, mulai periode II - 2011 IAI mengadakan Tryout Ujian Sertifikasi PSAK (US PSAK). Ketentuan untuk mengikuti tryout adalah sebagai berikut:
1. Gratis bagi peserta Ujian Sertifikasi PSAK (US PSAK).
2. Dikenakan biaya Rp500.000/orang/try out bagi peserta tryout saja.
Keterangan | US PSAK PERIODE III 2011 | TRY OUT US PSAK I | TRY OUT US PSAK II | |
Waktu Ujian | 14 dan 15 Desember 2011 | 26 dan 27 Oktober 2011 | 16 dan 17 Nopember 2011 | |
Periode Pendaftaran | 07 September – 06 Desember 2011 | - | - | |
Batas Pengambilan Kartu Ujian | 12 Desember 2011 | - | - | |
Pendaftaran
Pendaftaran peserta US PSAK dilakukan di Sekretariat IAI dengan alamat:
Ikatan Akuntan Indonesia
Graha Akuntan, Jl. Sindanglaya No.1 Menteng Jakarta 10310
Telp. 021-319 04232 Ext. 777, 333, 255, 151, Fax. 021-724 5078, 3900016
Marketing Direct: 021-715 444 55
Web: www.iaiglobal.or.id
E-mail: cpsak@iaiglobal.or.id, marketingiaipusat@iaiglobal.or.id, registrasi@iaiglobal.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar