ED ISAK 22: Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan menjelakan hal-hal yang diungkapkan oleh operator dalam perjanjian konsesi jasa antara lain:
• deskripsi perjanjian;
• persyaratan signifikan perjanjian;
• perubahan dalam perjanjian; dan
• klasifikasi perjanjian konsesi jasa.
ED ISAK 22 berlaku efektif pada 1 Januari 2012 tanpa ada penerapan dini. Tanggapan atas ED ISAK 22 diterima paling lambat 30 April 2011.
Public hearing ED ISAK 22: Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan akan dilaksanakan pada Senin, 14 Maret 2011 di Financial Hall lt.2, Graha Niaga Jl. Jend Sudirman Kav. 58, Jakarta. Public hearing akan dilaksanakan mulai pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB.
Softfile ED ISAK 22: Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan dapat diunduh pada file dibawah ini.
FILE: ED ISAK 22 Perjanjian Konsesi Jasa Pengungkapan.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar