Dengan diadopsinya IAS 20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance menjadi PSAK 61 tentang Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah maka IFRIC dan SIC terkait perlu untuk diadopsi untuk melengkapi adopsi IAS 20. Untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan memandang perlu untuk mengadopsi SIC 10 Government Assistance—No Specific Relation to Operating Activities menjadi ISAK 18 tentang Bantuan Pemeritah - Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi. IAS 18 disahkan oleh DSAK pada tanggal 18 November 2010.
Saat ini ISAk 18 telah terbit dan tersedia di Ikatan Akuntan Indonesia. Pembelian dapat dilakukan secara langsung ke kantor IAI di Jl. Sindanglaya No. 1, Menteng Jakarta Pusat 10310 atau melalui pemesanan ke 31904232 (ext.144/145) dengan Ibu Ratna atau Bapak Tris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar