Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit, baik peristiwa yang menguntungkan maupun yang tidak. Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal yang lebih awal antara tanggal manajemen telah memberikan asersi bahwa laporan keuangan telah diselesaikan dan tanggal manajemen menyatakan bertanggungjawab atas laporan keuangan tersebut.
Proses yang terjadi dalam mengotorisasi penerbitan laporan keuangan akan berbeda-beda tergantung pada struktur manajemen, prosedur, dan persyaratan tertentu yang harus dipatuhi dalam penyiapan dan finalisasi laporan keuangan. Tujuan dari pelatihan ini adalah supaya peserta dapat lebih memahami kapan perusahaan menyesuaikan laporan keuangannya untuk peristiwa setelah periode pelaporan, dan lebih memahami pengungkapan yang dibuat entitas tentang laporan keuangan diotorisasi untuk dan peristiwa setelah periode pelaporan.
Hari & Tanggal: Senin, 28 Maret 2011
Waktu: Pukul 10.00 – 15.00 WIB
Tempat: Grha Akuntan (Jl. Sindanglaya No.1, Menteng)
Biaya: FREE bagi Anggota IAI, Alumni Kursus Brevet AB & C, Akuntansi Dasar & Madya IAI
*Tempat terbatas
Info & Registrasi
Grha Akuntan,
Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta Pusat.
Tlp.(021) 319-04232 Ext. 777, 333, 123, 124
Direct contact: 715-444-55
Fax.(021)724-5078/ 315-2139.
Email:
marketingiaipusat@iaiglobal.or.id
Homepage: www.iaiglobal.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar