IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources merupakan standar akuntansi yang bersifat sementara dan saat ini masih terus dilakukan kajian oleh International Accounting Standards Board (IASB) untuk menentukan apakah kegiatan pertambangan memerlukan standar akuntansi keuangan tersendiri atau bisa menggunakan standar akuntansi keuangan yang ada. IFRS 6 hanya mengatur aktivitas eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral, sedangkan aktivitas lainnya tidak diatur dalam IFRS 6.
ED PSAK 64: Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral berlaku efektif pada 1 Januari 2012. Tanggapan atas ED PSAK 64 diterima paling lambat 30 April 2011.
Public hearing ED PSAK 64: Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral akan dilaksanakan pada Senin, 14 Maret 2011 di Financial Hall lt.2, Graha Niaga Jl. Jend Sudirman Kav. 58, Jakarta. Public hearing akan dilaksanakan mulai pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB.
Softfile ED PSAK 64: Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral dapat diunduh pada file dibawah ini.
FILE: ED PSAK 64-Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar