Dengan demikian, kekayaan bersih negara mencapai Rp. 1.076,07 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowadojo mengungkapkan, nilai aset negara memang mengalami kemajuan yang cukup signifikan setiap tahunnya. Kenaikan tersebut tidak bisa lepas dari perbaikan inventarisasi baik dari sisi jumlah maupun jenis.
Sebagai informasi, per 31 Desember 2010 aset negara baru mencapai Rp. 2.423,69 triliun dengan kewajiban mencapai Rp. 2.796,08 triliun dan kekayaan bersih negara yang hanya Rp. 627,61 triliun. Per 31 Desember 2006, kekayaannya bersih negara bahkan minus Rp. 110,10 triliun karena aset negara hanya tercatat Rp. 1.219, 96 triliun sementara kewajibannya mencapai Rp. 1.330,06 triliun.
Begitu pula per 31 Desember 2005,
dimana kekayaan bersih negara minus RP. 168,92 triliun karena asetnya
hanya Rp. 1.173,13 triliun sementara kewajibannya mencapai RP. 1.342,05
triliun. "Aset negara yang perlu diselesaikan statusnya itu banyak, tapi
kemajuan yang ada juga sudah banyak. PErlu kerja sama antara
kementerian/lembaga (K/L) yang menguasai aset negara dengan KEmenkeu, "
tutur Agus Marto dalam konferensei pers Rapat KErja Nasional (Rakernas)
Akuntansi dan Laporan Keuangan Tahun 2012, di Kantor Kemenkeu, jakarta,
kemarin.
Meski ada kemajuan dalam inventarisasi
ataupun penilaian aset, Agus Marto menegaskan, masih banyak aset negara
yang masih harus diterbitkan seperti pelabuhan udara, rumah dinas, dan
gedung kantor. Mantan Dirut Bank Mandiri ini menambahkan, kerja sama
dengan K/L sangat diperlukan dalam inventarisasi terutama untuk
memastikan bahwa tanah yang diiventarisasi dalam keadaan bersih serta
dalam kendali K/L.
Direktur
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Yuniar Yanuar Rasyif mengatakan, pemerintah terus meningkatkan
invetarisasi dan penilaian aset negara yang berlum terhitung "Kita
sedang melakukan invetarisasi dan penilaian kembali aset jalan dan
bendngan-bendungan, " papar Yuniar. Yuniar menegaskan, Kemenkeu
menargetkan akan menyelesaikan inventarisasi dan penilaian aset negara
pada tahun ini.
Untuk
itulah, pemerintah tengah mengiatkan deteksi aset negara untuk kemudian
diinventarisasi dan ditaksir nilainya. Bendungan-bendungan, misalnya,
masih diiventarisasi oleh DItjen Kekayaan Negara sebelum ditaksir
nilainya. maesaroh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar