Senin, 03 September 2012

Pedoman Akuntansi Perkebunan

Proses konvergensi ke International Financial Reporting Standards (IFRS) menyebabkan revisi seluruh Standar Akuntansi Keuangan yang ada. Penggunaan nilai wajar dan pertimbangan profesional sangat dibutuhkan dalam penerapan ketentuan akuntansi yang baru.

Hal tersebut tentu berdampak terhadap perlakuan akuntansi di BUMN Perkebunan, termasuk hal-hal lain yang terkait dengan pelaporan keuangan, yang menjadi semakin kompleks. Untuk itu dibutuhkan sarana dan infrastruktur pendukung supaya BUMN Perkebunan mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntansi yang baru, salah satunya dalam bentuk Pedoman Akuntansi BUMN Perkebunan ini.

Adopsi IFRS bukanlah pilihan bagi Indonesia, tapi keharusan, mengapa? Karena Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Menyikapi hal tersebut, BUMN perkebunan yang terdiri dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV ditambah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sepakat bersinergi meng-implementasikan IFRS dalam pelaporan keuangan yang sudah mulai diberlakukan secara bertahap dalam laporan keuangan tahun 2011, dan akan diberlakukan secara penuh dalam laporan keuangan tahun 2012.

Bagi Indonesia, standar akuntansi yang berlaku umum adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang belum mengadopsi penuh standar akuntansi international (IFRS). Standar akuntansi yang digunakan di Indonesia masih mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard).

Dengan kondisi PSAK sedemikian yang juga berlaku bagi BUMN Perkebunan, akan menjadi penghalang dan hambatan bagi BUMN Perkebunan dalam memasuki pasar global khususnya bagi BUMN yang akan melakukan listing di Bursa Efek Indonesia karena laporan keuangan yang tidak standar dan dapat diinteprestasikan berbeda oleh calon investor.

Tujuan penyusunan pedoman antara lain :

1.  membantu penyusun dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan agar sesuai dengan tujuannya;
2. menciptakan keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan. Keseragaman penyajian sebagaimana diatur dalam pedoman ini tidak menghalangi setiap entitas untuk menambah informasi yang relevan bagi pengguna laporan keuangan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan;
3. menjadi acuan minimal dalam menyusun laporan keuangan;
4. menjadi referensi bagi pemerhati akuntansi untuk lebih mengenal tentang penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.

sumber : http://hafismuaddab.wordpress.com/2012/06/01/download-pedoman-akuntansi-perkebunan-bumn-2012/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar