Proses konvergensi ke
International Financial Reporting Standards (IFRS) menyebabkan revisi
seluruh Standar Akuntansi Keuangan yang ada. Penggunaan nilai wajar dan
pertimbangan profesional sangat dibutuhkan dalam penerapan ketentuan
akuntansi yang baru.
Hal tersebut tentu berdampak terhadap
perlakuan akuntansi di BUMN Perkebunan, termasuk hal-hal lain yang
terkait dengan pelaporan keuangan, yang menjadi semakin kompleks. Untuk
itu dibutuhkan sarana dan infrastruktur pendukung supaya BUMN
Perkebunan mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan
akuntansi yang baru, salah satunya dalam bentuk Pedoman Akuntansi BUMN
Perkebunan ini.
Adopsi IFRS bukanlah pilihan bagi
Indonesia, tapi keharusan, mengapa? Karena Konvergensi IFRS adalah salah
satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Menyikapi hal tersebut, BUMN perkebunan
yang terdiri dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai dengan PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV ditambah PT Rajawali Nusantara Indonesia
(RNI) sepakat bersinergi meng-implementasikan IFRS dalam pelaporan
keuangan yang sudah mulai diberlakukan secara bertahap dalam laporan
keuangan tahun 2011, dan akan diberlakukan secara penuh dalam laporan
keuangan tahun 2012.
Bagi Indonesia, standar akuntansi yang
berlaku umum adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang
belum mengadopsi penuh standar akuntansi international (IFRS). Standar
akuntansi yang digunakan di Indonesia masih mengacu pada US GAAP (United
Stated Generally Accepted Accounting Standard).
Dengan kondisi PSAK sedemikian yang juga
berlaku bagi BUMN Perkebunan, akan menjadi penghalang dan hambatan bagi
BUMN Perkebunan dalam memasuki pasar global khususnya bagi BUMN yang
akan melakukan listing di Bursa Efek Indonesia karena laporan keuangan
yang tidak standar dan dapat diinteprestasikan berbeda oleh calon
investor.
Tujuan penyusunan pedoman antara lain :
1. membantu penyusun dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan agar sesuai dengan tujuannya;
2. menciptakan keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan. Keseragaman penyajian sebagaimana diatur dalam pedoman ini tidak menghalangi setiap entitas untuk menambah informasi yang relevan bagi pengguna laporan keuangan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan;
3. menjadi acuan minimal dalam menyusun laporan keuangan;
4. menjadi referensi bagi pemerhati akuntansi untuk lebih mengenal tentang penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.
2. menciptakan keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan. Keseragaman penyajian sebagaimana diatur dalam pedoman ini tidak menghalangi setiap entitas untuk menambah informasi yang relevan bagi pengguna laporan keuangan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan;
3. menjadi acuan minimal dalam menyusun laporan keuangan;
4. menjadi referensi bagi pemerhati akuntansi untuk lebih mengenal tentang penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.
sumber : http://hafismuaddab.wordpress.com/2012/06/01/download-pedoman-akuntansi-perkebunan-bumn-2012/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar